Kamis, 22 Desember 2011

"4 KONTRAK KERJA NYATA" Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI




Rasulullah bersabda : "Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinan kamu." (HR. Bukhari & Muslim)
Dari uraian tersebut dapat kita interpretasikan bahwa menjadi pemimpin tidaklah mudah, begitu besar tanggung jawab yang diembannya dan apa yang telah dilakukannya akan dimintai petranggungjawabannya. Umar bin Abdul Aziz menangis ketika diminta menjadi pemimpin, karena beliau tahu bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabannya. Beliau khawatir tidak sanggup memberikan bukti bahwa beliau telah melaksanakan amanah dimana beliau harus melayani rakyatnya dengan sepenuh hati.
Begitu pula dengan anggota dewan DPD RI atau wakil rakyat dari daerah yang merupakan jembatan penghubung antara aspirasi rakyat daerah dengan  pusat, karena tugas sebagai seorang anggota DPD adalah memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah kepada pusat. Oleh karena itu sebagai anggota DPD harus memiliki rasa tanggung jawab, amanah, adil, jujur dan memiliki empati yang tinggi akan kesengsaraan rakyat terutama di daerah.
Di Indonesia masih banyak daerah-daerah yang memiliki potensi SDA, SDM yang berpotensi menjadi daerah yang lebih maju, namun ada juga beberapa daerah-daerah yang kurang berpotensi baik dari SDA maupun SDM. Hal inilah yang menjadi salah satu tantangan bagi seorang anggota DPD untuk mampu mensejahterakan dan menyeimbangkan daerah-daerah tersebut. Baik dengan cara pemekaran daerah, penggabungan ataupun yang lainnya. Dan itulah salah satu yang akan saya lakukan "Seandainya saya menjadi anggota DPD RI."
Saya sebagai pemuda yang berasal dari kabupaten Garut dimana masih banyak daerah - daerah yang tertinggal (http://www.garutkab.go.id/pub/news/detail/341-ginandjar-prihatinkan-garut-berstatus-daerah-tertinggal.html ) hal ini dikarenakan lemahnya pendekatan antara anggota DPD dengan rakyat dimana aspirasi rakyat tidak tertampung.
Adapun tindakan nyata seandainya saya menjadi anggota DPD RI saya akan membuat sebuah kontrak kerja bukan hanya sekedar kontrak politik semata kepada masyarakat. Adapun langkah yang akan saya lakukan adalah sebagai berikut :
1. Saya akan menyumbangkan 10 % dari gaji yang saya terima untuk kesejahteraan rakyat daerah tertinggal dan tidak akan menerima fasilitas - fasilitas negara.
2. Ikut terjun langsung ke daerah yang kurang sejahtera dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi, keinginan, dan kebutuhan masyarakat diderah lalu memperjuangkannya di sidang paripurna MPR DPR agar tidak menjadi wacana saja, serta mencari akar masalah dari daerah yang kurang sejahtera tersebut lalu mencoba mencari solusi yang terbaik. Sebagai contoh apabila daerah tersebut memiliki jumlah penduduk yang tinggi dan tingkat pengangguran yang tinggi saya akan mencoba menyediakan lapangan kerja dan memberikan penyuluhan masalah kependudukan kepada daerah tersebut.
3. Membuat lapangan kerja di daerah seperti menggalakkan himpunan tani, membuat industri-industri rumahan yang padat karya, koperasi, Baitul Maal Wa tamlil (BMT) untuk menghindari rentenir, dan yang lainnya agar perekonomian daerah lebih maju dan mampu menahan urbanisasi ke kota.
4. Mendirikan sarana dan prasarana seperti pendidikan, pondok sehat gratis untuk rakyat miskin, jalan, transportasi, mesjid dan yang lainnya.
Serta dukungan dan peran aktif masyarakat dalam bahu membahu demi terwujudnya kontrak kerja ini dan saya akan mengundurkan diri seandainya saya tidak mampu memberikan, memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah namun tetap melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan dan sekitarnya.
Itulah yang akan saya lakukan jika saya menjadi anggota DPD RI.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar